Mulhat, S.H., M.H. adalah seorang praktisi hukum yg berdedikasi dalam memeperjungkan hak hak masyarakat dan konsen pada bidang ketenagakerjaan.
Dari sisi akademik, menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia, setelah sebelumnya meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Kombinasi pengalaman akademis dan profesional ini menjadikan Mulhat sosok yang memiliki pemahaman hukum komprehensif, baik secara teoretis maupun praktis.
Dalam kiprahnya, Mulhat aktif memberikan advokasi, konsultasi hukum, dan edukasi kepada masyarakat. Komitmen beliau adalah memastikan hukum hadir sebagai sarana perlindungan dan keadilan bagi semua kalangan, khususnya kelompok rentan seperti pekerja migran, masyarakat kecil, dan mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.