LBH Ansor Banten memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran hukum di jalan raya. Kami hadir untuk memastikan hak-hak korban maupun pihak yang dituduh tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Layanan meliputi:
-
Pendampingan korban kecelakaan lalu lintas untuk memperoleh ganti rugi yang layak.
-
Advokasi hukum bagi pengemudi/tersangka yang menghadapi proses pidana lalu lintas.
-
Konsultasi dan penyelesaian sengketa dengan perusahaan asuransi.
-
Perlindungan hukum dalam kasus pelanggaran lalu lintas yang berdampak pidana maupun perdata.
Dengan pendekatan profesional dan berkeadilan, LBH Ansor Banten berkomitmen memberikan solusi hukum yang tepat, cepat, dan berpihak pada masyarakat.