LBH Ansor Banten menyediakan layanan pendampingan hukum di bidang bisnis dan usaha, untuk membantu pelaku usaha, UMKM, maupun perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kami melayani antara lain:
-
Penyusunan dan peninjauan kontrak/perjanjian bisnis.
-
Penyelesaian sengketa usaha secara litigasi maupun non-litigasi.
-
Perlindungan hukum bagi UMKM dari praktik usaha yang merugikan.
-
Konsultasi hukum terkait investasi, perizinan, dan kepailitan.
Dengan pendekatan profesional dan solutif, LBH Ansor Banten hadir untuk memastikan setiap pelaku usaha memperoleh kepastian hukum serta terlindungi dalam mengembangkan bisnisnya.