LBH Ansor Banten memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan dalam lingkup keluarga dan rumah tangga, termasuk kasus kekerasan, penelantaran, maupun sengketa hak asuh. Kami hadir untuk melindungi hak-hak korban serta memberikan advokasi yang adil dan berpihak pada keadilan.
Layanan meliputi:
-
Pendampingan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Advokasi korban penelantaran anak maupun pasangan.
-
Penyelesaian sengketa hak asuh anak dan nafkah keluarga.
-
Perlindungan hukum bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak.
Dengan pendekatan yang humanis, LBH Ansor Banten berkomitmen menghadirkan perlindungan, kepastian, dan rasa aman bagi keluarga Indonesia.