LBH Ansor Banten memberikan layanan bantuan hukum di bidang keimigrasian, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia.
Kami siap mendampingi Anda dalam:
-
Pengurusan dokumen keimigrasian (visa, izin tinggal, paspor, KITAS/KITAP).
-
Advokasi bagi tenaga kerja migran yang mengalami persoalan hukum di luar negeri.
-
Perlindungan hukum bagi WNI yang dideportasi atau menghadapi masalah imigrasi.
-
Pendampingan WNA yang menghadapi permasalahan izin tinggal atau proses hukum di Indonesia.
Dengan pengalaman dan jaringan yang luas, LBH Ansor Banten memastikan setiap klien mendapatkan perlindungan hukum yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.